Bahwa dalam rangka turut serta kami Perserikatan Ahli Hukum Indonesia (PERKAHI) kepada pemerintah dan masyarakat dalam membangun peradaban hukum yang adil dan bermanfaat, perlu bekerjasama dengan Yayasan Tri Brata Wicaksana (YTBW), Lawfirm, Advokat, Ahli forensik dan Akademisi
Bahwa kemajuan beradaban suatu bnagsa yang modern ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. oleh sebab itu Kami hair untuk menyediakan layanan hukum, penelitian, pendidikan dan pelatihan serta Pengembangan Teknologi Didigital dan Energi,
bahwa PERKAHI sesuai dengan identitas yang melekat merupakan perserikatan para ahli namun tidak terbatas pada ahli hukum, termasuk di dalamnya tersedia Ahli Forensik, Kriminalistik, Akuntan, Kedokteran, Psikologi, Assesor dan lainnya selalu menyiapkan dan terms miners mengembangkan diri bersama seluruh komponen masyarakat untuk memastikan bahwa kepastian dan jaminan hukum sebagai metoda mencapai pengembangan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Ruang Lingkup Layanan
Konsultasi, Keterangan Ahli, Studi Kelayakan, Legal Research, Jasa Penilai Publik, Pendidikan dan Pelatihan.
PERKAHI memiliki sumber daya manusia profesional & kompetenyang bersumber dari Praktisi, Akademisi dan Profesional Hukum, Forensik, Kriminalistik, Auditor, Investigator, Digital, Animotor dan Menegemen serta bidang lainnya.
Dukungan lintas profesi dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia memungkinkan kami dapat menyelenggarakan layanan sesuai stnadar Sistem Menejemen Mutu
Dewan Penasehat:
Prof., Dr.,H. Faisal Santiago, SH., MM.
Prof. Dr. Zaenal Ariffine, SH.,MH
Prof Dr. LB. Kagramanto SH., MH.
Dewan Pengawas:
Ketua : Dr. Ronny F. Sompie, SH.MH.
Sekretaris: Dr. Suhardi Somomoeljono, SH., MH.
Dewan Pengurus :
Ketua Umum : Dr. TGH. Hazmi Hamzar, SH., MH.
Ketua Harian : Dr. Drs. H. Jayadi Sirun, MH.
Sekjen :Dr. David Khan, SH.,MH.
Direktur Bisnia Dr. Rahmat Manggala Purba, SH.,MH, AMP
Direktur IT : Mukti Setyaji, SSi,
Direktur Layanan Hukum : Angle, SH.,MH.