Hukum, Scientific, Assemen, Audit dan Pelatihan
Pendaftaran Anggota
Perserikatan Ahli Hukum Indonesia
Manfaat:
Membangun Jaringan Komunkasi dengan Ahli hukum, Forensik, Kriminalistik, Asessor, Notarik, Medical, akademisi dan Publikasi karya ilmiah dan banyak lagi
Jenis Layanan
Proses Litigasi, Konsultan, Surat Keterangan Ahli (SKA), Saksi Ahli (SA), Internal Audit & Asesment, Studi Kelayakan, Legal Draft, Legal Research, Trainer/Narasumber, dan Pendampingan Pra & pasca Implementasi Regulasi/UU